banner 728x250

Rizal Bawazier Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Siswa SMA Korban Kecelakaan Truk Besar di SPBU Baros

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

Liputan24times — Kabar duka menyelimuti Pekalongan setelah seorang siswa SMA, Ananda VF, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar di depan SPBU Baros, Jalan Setiabudi, Pekalongan Timur.

Peristiwa ini memicu keprihatinan, termasuk dari Anggota Komisi VI DPR Rizal Bawazier, yang menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.

Example 300x600

Dalam video yang telah diterima, Rizal menyampaikan doa dan empati kepada keluarga korban.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Ananda VF diberikan tempat terbaik di sisi Allah,” ujar Rizal.

Dalam pernyataannya, Rizal juga menyoroti aspek keselamatan lalu lintas di wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang.

Menurutnya, berbagai upaya preventif sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah, mulai dari pemasangan marka larangan truk besar oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan hingga diterapkannya diskon tol 20% untuk mendorong kendaraan bertonase tinggi agar masuk jalur tol.

Namun, kejadian tragis ini menunjukkan bahwa edukasi saja tidak cukup.

“Kita mau menunggu berapa lama lagi korban yang akan terjadi dan tidak seharusnya terjadi?” tutur Rizal.

Ia menegaskan bahwa sudah waktunya aturan yang ada ditegakkan secara nyata, bukan sebatas sosialisasi.

Rizal merujuk pada regulasi resmi yang berlaku sejak 18 Juli 2025, yang membatasi operasional truk besar bersumbu tiga atau lebih di sejumlah ruas arteri. Sayangnya, implementasi aturan tersebut dinilai belum optimal.

Rizal menyerukan harapan kepada jajaran Polres dan Satlantas di Kabupaten Pemalang, Pekalongan, dan Batang untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penegakan hukum yang konsisten.

Menurutnya, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut sudah terlalu sering menjadi korban ketidakpatuhan kendaraan besar terhadap regulasi rute.

“Menurut saya, sebagai warga Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, kita sudah cukup sabar,” kata Rizal.

“Sudah seharusnya kita menerapkan sanksi pelanggaran bagi pengguna truk-truk besar pengguna sumbu tiga atau lebih yang tidak mematuhi aturan,” tambahnya.

Rizal berharap aturan yang sudah ada dapat diimplementasikan secara konsisten dan tidak lagi bersifat longgar.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *