Liputan24times — Pembahasan kontribusi PT Freeport Indonesia kembali menjadi sorotan di Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI, Rizal Bawazier, mengingatkan manajemen perusahaan tambang raksasa itu untuk memastikan seluruh data keuangan yang mereka publikasikan bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan—terutama terkait komponen pajak dan dividen.
Dikutip dari website dpr.go.id Rabu, (3-12-2025), Rizal menyampaikan bahwa laporan resmi Freeport masih menyisakan sejumlah kejanggalan.
Salah satunya, laporan tersebut belum memisahkan secara jelas antara pajak badan dengan jenis pajak lain yang bukan merupakan kewajiban langsung perusahaan.
Menurut Rizal, pencampuran beberapa pos pajak dalam satu tabel membuat DPR kesulitan mengukur kontribusi fiskal Freeport secara presisi. Ia menilai hal ini berpotensi menimbulkan bias dalam evaluasi kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara.
Data Pajak Dinilai Tidak Lengkap
Rizal juga menyoroti absennya data penting yang seharusnya menjadi dasar penilaian kinerja Freeport, yakni:
Realisasi pajak badan tahun 2024
Proyeksi pajak badan tahun 2025
Ketidakjelasan tersebut, kata Rizal, membuat Komisi VI tidak dapat melakukan cross-check terhadap kontribusi fiskal Freeport secara objektif. Karena itu, ia meminta manajemen untuk segera menyerahkan data tertulis dan resmi kepada Komisi VI DPR RI.
Isu Pengambilalihan Freeport oleh Negara Kembali Mencuat
Dalam kesempatan yang sama, Rizal juga mengangkat kembali pembahasan mengenai kemungkinan pengambilalihan penuh saham Freeport oleh negara. Menurutnya, rencana tersebut tidak bisa dibahas lebih jauh tanpa adanya proyeksi yang konkret, terutama terkait dampak fiskal, potensi keuntungan negara, hingga risiko bisnis jangka panjang.
Karena itu, ia meminta Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, untuk melakukan verifikasi ulang seluruh perhitungan sebelum dipublikasikan. Selain itu, Rizal menekankan pentingnya dokumen resmi terkait pajak badan 2024 dan proyeksi 2025 agar seluruh pembahasan memiliki landasan data yang solid.
Akurasi Data Menjadi Kunci Pembahasan Masa Depan Freeport
Komisi VI menegaskan bahwa validitas data bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi prasyarat dalam menentukan posisi dan kebijakan negara terhadap Freeport. Mulai dari evaluasi kontribusi fiskal, pengawasan operasional, hingga potensi perubahan struktur kepemilikan perusahaan.
Dengan kontribusi Freeport yang signifikan terhadap devisa, investasi, dan penerimaan negara, DPR meminta agar perusahaan mengedepankan transparansi dan akurasi dalam setiap laporan yang disampaikan.




















