banner 728x250

Usai Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Menangis Bertemu Sahabat Driver Ojol

  • Bagikan
banner 468x60

Liputan24times — Momen haru mewarnai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem terlihat tak kuasa menahan air mata saat bertemu sahabat lamanya, Mulyono, seorang pengemudi ojek online. Pertemuan singkat itu terjadi sesaat setelah Nadiem keluar dari ruang sidang.

Example 300x600

Di hadapan sejumlah pengunjung pengadilan, keduanya tampak saling berpelukan. Nadiem beberapa kali menyeka air mata, sementara Mulyono berusaha menenangkan sahabatnya yang tengah menghadapi proses hukum berat.

Momen tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan sisi personal Nadiem di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya.

Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar

Dalam perkara pengadaan Chromebook, jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem telah memperkaya diri sendiri hingga Rp 809 miliar. Atas dakwaan itu, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, dalam nota keberatan atau eksepsi, Nadiem dengan tegas membantah dakwaan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa.

Klaim Kekayaan Justru Menyusut

Nadiem juga menyoroti kondisi harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri. Ia mengungkapkan bahwa kekayaannya justru mengalami penurunan signifikan.

Menurutnya, pada 2022 kekayaannya tercatat mencapai sekitar Rp 4,8 triliun. Angka tersebut kemudian turun drastis menjadi Rp 906 miliar pada 2023, dan kembali menyusut hingga sekitar Rp 600 miliar pada 2024.

“Selama lima tahun mengabdi sebagai menteri, kekayaan saya justru menyusut. Saya kehilangan kesempatan memperoleh saham tambahan, kehilangan gaji besar, dan berbagai hak ekonomi lain,” ujar Nadiem saat membacakan eksepsi di persidangan sebelumnya.

LHKPN dan Saham GoTo Jadi Sorotan

Nadiem menilai jaksa keliru dalam menafsirkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, khususnya terkait lonjakan nilai surat berharga yang sempat mencapai Rp 5,5 triliun.

Ia menjelaskan, peningkatan nilai tersebut bukan berasal dari penerimaan uang atau keuntungan proyek, melainkan dampak melonjaknya harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk saat melantai di bursa melalui IPO.

“Kekayaan saya bertumpu pada satu sumber utama, yakni saham di PT AKAB, yang nilainya mengikuti pergerakan saham GoTo di pasar terbuka,” tegasnya.

Sidang perkara pengadaan Chromebook ini masih terus bergulir. Sementara itu, momen haru Nadiem bertemu sahabat lamanya menjadi gambaran sisi manusiawi seorang mantan pejabat publik di tengah tekanan hukum yang dihadapinya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *